BAHAYANYA MENGAMBIL HAK ORANG LAIN
Rosulluloh SAW bersabda:Barang siapa yang merampas hak milik saudaranya,baik berupa harta benda atau kehormatan,maka hendaklah dia minta kepada saudaranya itu agar memberikan kepadanya,atau minta dihalalkan atau minta dihukum sebelum dia ditindak oleh musuh-musuhnya di hari kiamatAda sebuah cerita:
Pada zaman dahulu ada seorang nelayan yang mengail dan menangkap ikan,akan tetapi ikan tersebut diambil oleh pemuda yang gagah dan kuat bahkan nelayan tersebut dipukulnya.Maka berdoalah si nelayan itu:Ya Alloh,telah Engkau jadikan aku makluk yang lemah dan Engkau jadikan dia makluk yang kuat,sehingga dia bisa menganiayaku maka ciptakan maluk Engkau yang lain yang bisa mengalahkannya
Setelah pemuda itu sampai di rumah dan memanggang ikan itu kemudian meletakkannya dia atas meja makan dan hendak memakannya tanpa sengaja dia terkena duri ikan tersebut dan atas kehendak Alloh luka itupun dipenuhi ulat/baksil sehingga pemuda tersebut harus memotong tangannya sendiri tapi ternyata ulat tersebut terus menjalar ke lengannya sehingga dia harus memotong lengannya pula.Dan ketika dia tidur dia bermimpi dengan seseorang yang berkata:"Kembalikanlah ikan itu kepada nelayan tadi maka akan sembuh penyakitmu
Ketika terbangun dari tidurnya,dia sadar akan hal itu maka dia pergi menjumpai nelayan itu dan mengganti ikan yang telah diambilnya dengan uang sepuluh ribu dirham dan minta dihalalkan ikan yang telah diambil itu.Setelah nelayan itu menghalalkannya seketika itu pula baksil yang di tangannya bertaburan sehingga sembhlah tangannya seperti dulu kala dengan ijin Alloh SWT
Itulah sebuah kisah tentang bahayanya mengambil hak milik orang lain,semoga kita bisa mengambil manfaatnya
0 komentar:
Posting Komentar